Mengenal KOMINFO
Bicara Internet Cakap tidak
lengkap bila tidak membicarakan “rumah” dari Internet Cakap. Rumah itu adalah Kemkominfo. Kemkominfo memang tidak sepopuler bicara internet. Padahal kita dapat nyaman berinternet berkat
Kemkominfo. Nah ada baiknya kita mencoba
mengenal lebih dalam seputar Kemkominfo
KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA
Kementrian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia disingkat KEMKOMINFO RI adalah kementrian yang
mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan komunikasi dan informatika.
Dalam perjalannannya Kemkominfo
ini telah beberapa kali berganti nama
yang diulai dari
-
Departemen Penerangaan (1945-1999)
-
Kementrian Negara Komunikasi dan informasi
(2001-2005)
-
Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009)
-
Kemetrian Komunikasi dan Informatikan
(2009-sekarang)
Tugas dan Fungsi
Kemkominfo bertugas
menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi dan informatika dalam pemerintahan
untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara.Sedangkan fungsi dari Kemkominfo adalah :
1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi daninformatika
2. Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab kementreia Komunikasi dan informatika
3. Pengawasan dan pelaksanaan tugas di lingkungan kementrian komunikasi dan Informatika
4. Pelaksana bimbingan teknis dan supervisai atau pelaksanaan urusan kementrian Komunikasio dan Informatika di daerah
5. Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional
Layanan Masyarakat
- Pengaduan dan Konten Negatif email : aduankonten@mail.kominfo.go.id
- Pengaduan Kejahatan online : Subdit Penyidikan
dan Penindakan Direktorat Keamanan Informasi, Kemkominfo Jl Medan Merdeka Barat
no 9 Jakarat 10110 Telp 021 – 3845786
email : cybercrime@mail.ko,info.go.id
Sumber : kominfo.go.id
Tunggu apa lagi segera daftarkan diri anda di
ReplyDeleteROYALQQ.POKER
Jalan menuju kemenangan hanya ada di ROYALQQ.POKER