Bahaya Mengintai Anak anak Pengguna Internet #CerdasBagian6



Cyber Stalking atau penculikan yang diawali dengan berkenalan di social media,  jejaring sosial, Sosial Chatting
Penggunan media social di kalangan anak anak bukanlah hal istimewa, berbagai jenis  jejaring social seakan menjadi “sahabat setia” yang selalu menemani anak anak mulai dari Face Book, Twitter, myspace.com, secret, wechat, kakaotalk, line, snapchat, askfm, bbm, whatsaapp , path, skype, instagram, Yahoo messenger, you tube dan lain lain.
Berkembanganya jenis jejaring sosial diikuti dengan berkembangnya berbagai kejahatan yang diawali dengan perkenalan di jejaring sosial tersebut.  Mudahnya percaya dengan orang yang baru saja dikenal melalui jejaring sosial adalah pembuka pintu terjadinya Cyber Stalking.  Identitas baik nama atau foto  yang cantik /cakap bisa saja bukan identitas sebenarnya yang digunakan sebagai cara untuk melakukan penipuan.  Banyak terjadi kasus penculikan, perampokan bahkan berakhir pembunuhan terjadi di kalangan anak-anak.
Ingatlah jangan sampai penggunaan internet merugikan diri sendiri apalagi sampai berujung dalam perkara pidana atau perdata.  UU ITE Pasal 27 ayat 3 mengatur penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik di media sosial.
Jadi Cerdaslah dalam menggunakan jejaring sosial……..



Comments

Popular Posts