Bahaya Mengintai Anak anak Pengguna Internet #CerdasBagian6
Cyber Stalking atau penculikan yang diawali dengan berkenalan di social
media, jejaring sosial, Sosial Chatting
Penggunan media social di
kalangan anak anak bukanlah hal istimewa, berbagai jenis jejaring social seakan menjadi “sahabat
setia” yang selalu menemani anak anak mulai dari Face Book, Twitter,
myspace.com, secret, wechat, kakaotalk, line, snapchat, askfm, bbm, whatsaapp ,
path, skype, instagram, Yahoo messenger, you tube dan lain lain.
Berkembanganya jenis jejaring
sosial diikuti dengan berkembangnya berbagai kejahatan yang diawali dengan
perkenalan di jejaring sosial tersebut.
Mudahnya percaya dengan orang yang baru saja dikenal melalui jejaring sosial
adalah pembuka pintu terjadinya Cyber Stalking.
Identitas baik nama atau foto
yang cantik /cakap bisa saja bukan identitas sebenarnya yang digunakan
sebagai cara untuk melakukan penipuan.
Banyak terjadi kasus penculikan, perampokan bahkan berakhir pembunuhan
terjadi di kalangan anak-anak.
Ingatlah jangan sampai penggunaan
internet merugikan diri sendiri apalagi sampai berujung dalam perkara pidana
atau perdata. UU ITE Pasal 27 ayat 3
mengatur penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama
baik di media sosial.
Jadi Cerdaslah dalam menggunakan
jejaring sosial……..
Comments
Post a Comment